Program Kerja Ekstrakurikuler Pramuka Tahun Pelajaran 2021/2022



PROGRAM KERJA

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

GUGUS DEPAN  PANGKALAN SMAN 1 PRINGGARATA

TAHUN PELAJARAN 2020/2021


IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

 

Disusun oleh:

MUHAMAD ALI MUIS, S.Pd

NIP. 199112312022211026

 

 GERAKAN PRAMUKA

GUGUS DEPAN LOMBOK TENGAH 08.009 – 08.010

AMBALAN SULTAN HASANUDDIN – EMMY SAELAN

PANGKALAN SMA NEGERI 1 PRINGGARATA

KECAMATAN PRINGGARATA

KAB. LOMBOK TENGAH

2020-2021

 

 

 

 

LEMBAR PERSETUJUAN

  PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER PRAMUKA GUGUS DEPAN

PANGKALAN SMAN 1 PRINGGARATA

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

Selasa, 27 Juli 2020

 

Disusun oleh:

Pembina Pramuka,

 

MUHAMAD ALI MUIS, S.Pd

NIP. 199112312022211026

 

Mengetahui:

Koordinator Ekstrakurikuler,

 

SUPARWADI, S.Pd

NIP. 198512162009011005

 

Menyetujui:

Kepala SMAN 1 Pringgarata,

 

H. IWAN RIAWAN, S.Pd.,M.Pd

NIP. 197112311997021014

 

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan Progran Kerja Ektsrakurikuler Pramuka Gugus Depan (Gudep) Pangkalan SMAN 1 Pringgarata pada tahun ajaran 2021/2022.

Program kerja ini merupakan acuan bagi Pembina Pramukan serta Dewan Kerja Penegak Gudep  Pengkalan SMAN 1 Pringgarata untuk menjalankan aktivitas atau kegiatan kepramukaan di lingkungan SMAN 1 Pringgarata dalam 1 (satu) periode. Dengan selesainya penyusunan program kerja ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan kepramukaan pada Gudep  Pangkalan SMAN 1 Pringgarata dapat terarah, terencana dan berhasil dengan baik sehingga berkontribusi positif bagi  peningkatan mutu pendidikan di lingkungan SMAN 1 Pringgarata.

Kami menyadari bahwa dalam penyusuan program kerja ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu saran dan kritik yang konstruktif kami harapkan demi kesempurnaan Progran Kerja Ektsrakurikuler Pramuka Gugus Depan Pangkalan SMAN 1 Pringgarata. Akhirnya semoga program kerja ini bermanfaat bagi kita semua.

Pringgarata, 27 Juli 2020

Pembina Ekstrakurikuler Pramuka,

MUHAMAD ALI MUIS, S.Pd

NIP. 199112312022211026


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL

LEMBAR PERSETUJUAN

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

B. Dasar Kegiatan

C. Tujuan

D. Sasaran

BAB II VISI DAN MISI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

A. Visi :

B. Misi :

BAB III PROGRAM KERJA

A. Program Umum

B. Penjabaran Program dalam Semester

C. Silabus Kegiatan

BAB IV ORGANISASI DAN TATA KELOLA

A. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan

B. Susunan Pengurus Dewan Kerja Penegak

C. Dewan Ambalan Penegak

D. Struktur Organisasi Gudep

E. Pengelompokkan Peserta / Anggota

F. Pelaksanaan Latihan / Kegiatan

G. Penilaian Kegiatan Pramuka

BAB V PEMBIAYAAN

BAB VI PENUTUP


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah atau satuan pendidikan. Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.

Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Untuk itu, diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.

Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.

Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.

B. Dasar Kegiatan

Yang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus depan pramuka adalah:

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
  2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1985 tentang Petunjuk Penmyelenggaraan Gerakan Pramuka di Gugus Depan.
  3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 041 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka.
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
  5. Keputusan Kwartir Nasonal Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
  6. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka.
  7. AD-ART Dalam Keputusan Musyawarah Nasional (Musnas) X Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor 07 Tahun 2018.
  8. Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja urusan Kesiswaan dan Koordinator Ekstrakurikuler SMAN 1 Pringgarata Tahun Pelajaran 2021/2022.

 

C. Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini:

  1. Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa melalui kegiatan kepramukaan
  2. Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik.
  3. Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan kepramukaan di sekolah.

 

D. Sasaran

Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:

  1. Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk.
  2. Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)
  3. Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan baik.
  4. Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang, penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.

BAB II

VISI MISI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

A. Visi :

Mengacu pada Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor IndonesiaNomor  81a  Tahun 2013  Tentang  Implementasi Kurikulum berkaitan dengan Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler perlu adanya visi misi kegiatan ektrakulikuer. Adapun Visi Misi kegiatan ekstrakurikluer Pramuka pada Gudep Pengkalan SMAN 1 Pringgarata adalah sebagai berikut:

Visi gugus depan  pangkalan SMAN 1 Pringgarata adalah: Pengembangan Potensi Bakat, Minat Serta Mental dan Moral yang Berlandasan IMTAQ dan IPTEK.

B. Misi :

Sedangkan misi gugus depan  Pengkalan SMAN 1 Pringgarata:

  1. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan  keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta  ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan jaman
  2. Memyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan pengembangan potensi, bakat dan minat.
  3. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan sikap, mental dan moral yang berkarakter.
  4. Melaksanakan kegiatan kepramukaan yang berorientasi pada pencapaian prestasi.
  5. Melaksanakan kegiatan kepramukaan yang berorientasi kepada pengembangan pola pikir dan nalar, serta keterampilan.


BAB III

PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

Program kerja Ekstrakurikuler Pramuka SMAN 1 Pringgarata dapat dijelaskan dan dirinci sebagai berikut didasarkan pada waktu pelaksanaan program. Masing-masing kelompok program terbagi dalam beberapa bidang kegiatan. Adapun pembagian kelompok program tersebut adalah sebagai berikut:

A.   Program Umum

Bidang Kegiatan dan Latihan Peserta Didik

  1. Promosi Ekstrakurikuler Pramuka pada awal tahun pelajaran baru
  2. Penerapan Sistem Pembinaan Dasar Keparamukaan, berupa: Masa Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) Kepramukaan Anggota Baru selama 3 hari, yang pelaksanaannya dilakukan pada awal semester ganjil dengan sasaran siswa kelas X.
  3. Penerapan Sistem Reguler Pembinaan Keparmukaan, melalui kegiatan:

  • Latihan Rutin
  • Pencapaian SKU (Syarat Kecakapan Umum) / (BANTARA)
  • Pencapaian SKK (Syarat Kecakapan Khusus)
  • 2 macam SKK Agama
  • 2 macam SKK Patriotisme dan Seni Budaya
  • 2 macam SKK Ketangkasan dan Kesehatan
  • 2 macam SKK Ketrampilan dan Teknik Pembangunan
  • 2 macam SKK Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup

4. Peningkatan mutu latihan pramuka penegak meliputi jenjang:

  • Bantara
  • Laksana

5. Gladian Pemimpin Sangga ( 1 kali )

6. Perkemahan Sabtu Minggu ( 2 kali )

7. Penjelajahan dan Survival Game

8. Heking ( 1 kali )

9. Lomba Tingkat Provinsi

10. Bakti Masyarakat ( 2 kali )

11. Pengiriman anggota pramuka ke Kemah Penguatan Pendidikan Karakter (KEPAK) Tingkat Kwarda NTB hingga Kwarnas

12. Kegiatan dengan gugus depan lain ( latihan gabungan )

13. Musyawarah Dewan Penegak (Musdegak) 

 

Bidang Sarana dan Administrasi

Mengoptimalkan sistem administrasi dan pengelolaan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan yang meliputi :

a. Buku daftar hadir anggota

b. Buku Induk Gugus Depan

c. Stempel Gugus Depan

d. Buku Jurnal Kegiatan Harian / Mingguan

e. Buku Administrasi Keuangan

f. Daftar Inventaris Gugus Depan

g. Buku Tamu Gugus Depan

h. Laporan Semester Gugus Depan

i. Catatan Peristiwa Penting Gugus Depan ( Log Book )

j. Pengadaan Tenda Pramuka

k. Pengadaan alat pionering yang meliputi :

  • tali pramuka
  • tongkat

l. Bendera Gugus Depan yang meliputi:

  • Bendera Merah Putih
  • Bendera Pramuka
  • Bendera Pramuka WSOM
  • Bendera Ambalan
  • Bendera Semaphore
  • Liprie Morse
  • Papan Nama Gugus Depan
  • Sanggar Bakti Pramuka (Saka Bahari)
  •  Alat-alat Rumah Tangga (RT)

Bidang Keuangan

  1. Pengelolaan dana kegiatan bersumber dari:
  2. Alokasi dana BOS
  3. Kemitraan
  4. Sumbangan lain yang tidak mengikat


Bidang Pendidikan

a. Pengiriman pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwarda NTB dan Racana UNRAM

b. Pengiriman pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang

c. Pertemuan-pertemuan Gugus Depan yang dihadiri oleh MABIGUS

B. Penjabaran Program dalam Semester

Penjabaran program dalam semester gugus depan  Pengkalan SMAN 1 Pringgarata dapat dijabarkan sebagai berikut:

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GANJIL

BULAN : JULI 2021 SAMPAI DENGAN DESEMBER 2021

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GENAP

BULAN : JANUARI 2022 SAMPAI DENGAN JUNI 2022



 a. Penjabaran Masing-Masing Program

1. Latihan Rutin Pramuka

Dalam melakukan kegiatan latihan rutin dapat dirinci sebagai berikut : 

  1. Latihan rutin dilakukan setiap hari Jum’at dimulai pukul 14.00 WIB dan diakhiri pukul 16.30 WIB
  2. Latihan rutin dilakukan dengan pemberian materi SKU dan SKK beserta praktek lapangan
  3. Pemberi materi adalah Pembantu Pembina (Penegak) dan Pembina Pramuka.
  4. Rincian materi latihan rutin adalah :

  • Sejarah Pramuka
  • Dasa Dharma dan Trisatya
  • PBB dan Upacara Pramuka
  • Sandi pramuka (huruf rahasia)
  • Semaphore
  • Kompas
  • Pionering, tali temali, macam-macam ikatan
  • Api Unggun
  • Tata Boga
  • Hasta karya Pramuka
  • Lambang Gerakan Pramuka dan Struktur Organisasi Kperamukaan
  • Musyawarah dan Mufakat
  • Tanda Jejak, Peta
  • P3K
  • Penjelajahan dam Permainan Pramuka
  • Lagu Wajib dan Lagu Daerah
  • Bakti karya
  • Kegiatan lain yang berupa kegiatan insidental dan spontan

2. Musyawarah Dewan Penegak (MUSDEGAK)

1) Musyawarah Dewan Penegak (MUSDEGAK) adalah bentuk kegiatan musyawarah yang dilakukan anggota penegak gugus depan untuk menentukan kelangsungan hidup gugus depan.

2) Dalam kegiatan ini dirumuskan :

  • Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan
  • Susunan Pembina Gugus Depan
  • Susunan Pengurus Gugus Depan (Dewan Kerja Penegak)

3) Peserta dalam kegiatan Musyawarah Dewan Penegak (MUSDEGAK) adalah:

  •  Anggota yang meliputi Pradana dan Pradani Ambalan
  • Pemimpin Sangga putra dan putri
  • Pembina pramuka
  • Pembantu pembina yang terdiri para pramuka penegak
  • Unsur Mejelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang meliputi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pembina OSIS, dan unsur guru yang membidangi ekstrakurikuler Pramuka.
  • Unsur Komite Sekolah
  • Unsur Tokoh Masyarakat sekitar Gugus Depan
  • Unsur Kwartir Ranting diantaranya Andalan Ranting Urusan Penegak

4)  Kegiatan ini bisa dilakukan bersamaan dalam bentuk kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu di sekolah.

3. Kegiatan Perkemahan

a. Perkemahan Dekat (di Sekolah)

1) Kegiatan Persami dilaksanakan pada bulan ke empat tiap-tiap semester

2) Bentuk kegiatan adalah kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu yang dimulai pada pukul 14.30 WIB (sabtu) dan diakhiri pada pukul 09.00 WIB (Minggu)

3) Macam-macam kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kegiatan Persami adalah :

  • Penerimaan tamu pasukan (anggota baru)
  • Kegiatan Pelantikan Kenaikan Tingkat
  • Kegiatan Musyawarah Dewan Penegak (MUSDEGAK)
  • Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)
  • Penjelajahan dan halang rintang
  • Kegiatan latihan gabungan
  • Kegiatan kunjungan ke tempat rekreasi (Pantai Kuta, Sesaot, Wisata Sedau, Bukit Nanggi dll)
  • Latihan Dasar Kepemimpinan

b. Perkemahan Jauh (di luar sekolah/diluar kabupaten)

1) Kegiatan yang dapat dimasukkan pada kegiatan ini adalah:

  • Kegiatan Bakti Sosial (Baksos)
  • Kegiatan Kemah Penguatan Pendidikan Karakter (KEPAK)
  • Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)
  • Kegiatan Lomba Tingkat Provinsi NTB (KSLP3, RCC, dan Taksi)
  • Kegiatan Heking
  • Gladian Pemimpin Sangga

4. Mengadakan Lomba Tingkat Penggalan dan Penegak se_NTB

  1. Lomba Penggalang Beraksi (GALAKSI) ke IV
  2. Lomba Giat Tangkas Kepramukaan (LOGIKA) ke II

5. Laporan Rutin Ke Kwartir Ranting

  1. Kegiatan ini dilakukan pada tiap bulan
  2. Hal-hal yang dilaporkan adalah keadaan gugus depan yang meliputi keanggota gugus depan dan kegiatan yang telah dilakukan gugus depan pada kurun waktu tertentu.

6. Kegiatan Insidental

  1. Kegiatan ini dilakukan diluar program yang tidak mengikat
  2. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan
  3. Macam kegiatan dalam kegiatan ini adalah:
  • Kegiatan kunjungan ke anggota gugus depan karena sakit, bela sungkawa atau kegiatan lain (berdasar undangan)
  • Acara silaturrahmi anggota gugus depan
  • Acara refreshing ke tempat wisata
  • Mengikuti kegiatan yang berasal dari luar gugus depan (Kwaran, Kwarcab, Kwarda, Kwarnas dan gudep lain) 


C.   Silabus Kegiatan


BAB IV

PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

KHUSUS PADA MASA TRANSISI NEW NORMAL

Program kerja Ekstrakurikuler Pramuka SMAN 1 Pringgarata khusus pada masa transisi menuju new normal dan masa new normal dapat dijelaskan dan dirinci sebagai berikut didasarkan pada waktu pelaksanaan program. Masing-masing kelompok program terbagi dalam beberapa bidang kegiatan. Adapun pembagian kelompok program tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Promosi Ekstrakurikuler Pramuka pada awal tahun pelajaran baru.
  2. Penerimaan Anggota Baru Pramuka Angkatan XIV Tahun Pelajaran 2020/2021.
  3. Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Angkatan XIV (Diklatsar XIV) dan Kegiatan Pramuka Blok. Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari, yang pelaksanaannya dilakukan pada awal semester ganjil dengan sasaran siswa kelas X.
  4. Musyawarah Dewan Penegak (Musdegak)
  5. Penerapan Sistem Reguler Pembinaan Keparmukaan Secara Daring/Online berupa meeting online dan video, melalui kegiatan:

1) Latihan Rutin
2) Pencapaian SKU (Syarat Kecakapan Umum) / (BANTARA)
3) Pencapaian SKK (Syarat Kecakapan Khusus)

  • 2 macam SKK Agama
  • 2 macam SKK Patriotisme dan Seni Budaya
  • 2 macam SKK Ketangkasan dan Kesehatan
  • 2 macam SKK Ketrampilan dan Teknik Pembangunan
  • 2 macam SKK Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup

4) Peningkatan mutu latihan pramuka penegak meliputi jenjang:

  •  Bantara
  •  Laksana

5) Gladian Pemimpin Sangga (1 kali)

6) Lomba-lomba Tingkat Provinsi dan Nasional

7) Penyelenggaraan lomba secara online tingkat penggalang se-provinsi NTB.

8) Bakti Masyarakat (2 kali)

9) Pendelegasian anggota pramuka ke Kemah Penguatan Pendidikan Karakter (KEPAK) Tingkat Kwarda NTB hingga Kwarnas (jika ada)

10) Kegiatan dengan gugus depan lain/latihan gabungan (jika ada)



BAB V

ORGANISASI DAN TATA KELOLA

A. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan

Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan tersebut berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dibarkan sebagai berikut :

Ketua :

H. IWAN RIAWAN, S.Pd.,M.Pd

Wakil Ketua :

H. NURINAH, S.Pd

Sekretaris :

AHMADA EKA FATHONI, S.Pd

Anggota :

1. SUPARWADI, S.Pd

2. SRIHARYATI, SE.

B. Susunan Pengurus Dewan Kerja Penegak

Dewan Kerja Penegak pada prinsipnya adalah dewan kerja gugus depan yang bertugas melaksanakan kegiatan kepramukaan di lingkungan gugus depan. Dewan kerja bertugas membantu pembina pramuka dalam menjalankan aktivitas kepramukaan. Disamping itu Dewan Kerja Penegak juga berfungsi sebagai panitia kegiatan untuk kegiatan-kegiatan kepramukaan yang bersifat kecil, mendadak, atau rutin. Sedangkan untuk kegiatan yang bersifat besar atau insidental dibentuk panitia kegiatan tersendiri.

Unsur yang membentuk Dewan Kerja Penegak terdiri dari pemimpin sangga utama putra (pradana putri), pemimpin sangga utama putri (pradana putri) serta anggota pramuka yang dianggap cakap. Adapun susunan pengurus Dewan Kerja Penegak Gudep  SMAN 1 Pringgarata sebagai berikut:

Ketua Gudep/Pembina PA : Risma Gunawan, S.Pd

Pembantu Pembina PA : -

Pembantu Pembina PI : -

Ketua Dewan Ambalan PA/Pradana Putra : Zurian Sezar Izlami

Ketua Dewan Ambalan PI/Pradani : Intan Aprilia Uru Emu

Sekretaris/Kerani : Irman Muliadi

Bendahara/Bankir : Nurhikmah

Pemangku Adat Putra : L. Bintang Purnama Rinjani

Pemangku Adat Putri : Sesi Kirani

BIdang-bidang/Devisi

A.   DEVISI KADERISASI

B.   DEVISI KESEKRETARIATAN

C.   DEVISI EVALUASI

D.   DEVISI HUMAS

C. Dewan Ambalan Penegak

Dewan Ambalan Penegak terdiri atas anggota pramuka yang sudah mencapai Bantara dan sudah kelas III. Dewan Ambalan bekerja jika diperlukan dalam kegiatan insidental. Dewan Ambalan Penegak mempunyai tugas memberikan masukan, saran atau nasehat serta membantu pembina dalam memberikan penilaian terhadap kinerja Dewan Ambalan Penegak. Adapun susunan Dewan Ambalan Penegak adalah :

Ketua : Zurian Sezar Izlami

Anggota : Intan Aprilia Uru Emu

Anggota : Irman Muliadi

Anggota : Nurhikmah

 

D. Struktur Organisasi Gudep

MABIGUS

PEMBINA PRAMUKA

DEWAN AMBALAN PENEGAK

PRAMUKA PENEGAK

 

 

E. Pengelompokkan Peserta / Anggota

Peserta kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dikelompok dalam 2 kolompok yakni 1) Kelompok Penegak Bantara; 2) KelompokP enegak Laksana;, Dengan ketentuan sbb: 

  1. Peserta didik yang belum pernah mengikuti Diklatsar dan Pelantikan Penegak Bantara saat di Sekolah SMP/MTs dan SMA/MA Sederajat, masuk dalam kelompok Tamu Ambalan.
  2. Peserta didik yang telah mengikuti pelatikan Penegak Bantara (dibuktikan dengan SKU).
  3. Kelompok Penegak Laksana, hanya diperuntukan  bagi peserta didik yang telah mengikuti pelatikan Penegak Bantara.

F. Pelaksanaan Latihan / Kegiatan

  1. Pelaksanaan kegiatan latihan rutin dilakukan di sekolah satu minggu satu kali.
  2. Pelaksanaan latihan lebih difokuskan pada kegiatan praktek dan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan, berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan kepada peserta didik menerapkan pengetahuan dan kecakapan yang sesuai dengan usia.
  3. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara praktis yaitu: sederhana, mudah, memanfaatkan sumberdaya yang ada dan menghemat biaya tetapi berhasil guna dan tepat guna.
  4. Setiap Pembina pramuka wajib membuat Program Tahunan, Program Semester dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)

G. Penilaian Kegiatan Pramuka

Penilaian  Pendidikan  Kepramukaan  mencakup  hal-hal  sebagai berikut:

  1. Penilaian dilakukan lebih banyak secara kualitatif.
  2. Peserta  didik  diwajibkan  untuk  mendapatka nilai minimal baik pada  kegiatan  ekstrakurikuler  wajib  pada  setiap semester.
  3. Nilai yang  diperoleh  pada  kegiatan  Ekstrakurikuler  Wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.
  4. Apabila Nilai  di  bawah baik dalam  dua  semester  atau  satu  tahun namun berdasarkan keputusan rapat guru akan dinaikan, peserta didik yang bersangkutan harus mengikuti  program  khusus  yang  diselenggarakan  bagi  mereka (Modifikasi Prilaku)
  5. Kriteria  keberhasilan kompetensi lebih  ditentukan  oleh proses dan keikutsertaan peserta didik.
  6. Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka.
  7. Proses  penilaian  dilaksanakan  dengan  metode  Observasi dan Partisipasi.
  8. Proses  penilaian  Keterampilan  Kepramukaan  disesuaikan dengan  Kompetensi  Dasar  dari  masing-masing  Tema  dan Matapelajaran.  sebagai  penguatan  yang  bermuatan  Nilai  Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
  9. Proses  Penilaian  dilakukan  oleh  Teman,  Guru  Kelas/Guru Matapelajaran,  Pemangku  Kegiatan  dan/atau  Pembina Pramuka.
  10. Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.

 

BAB V

PEMBIAYAAN

Keberhasilan dari sebuah organisasi khususnya ekstrakurikuler pramuka tidak terlepas dari support dana yang cukup dan memadai. Adapun rincian anggaran dana ekstrakurikuler pramuka yang telah dialokasikan oleh sekolah melalui anggran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk 1 (satu) tahun kegiatan khusus di masa transisi menuju new normal dan masa new normal sebagai berikut:



Selain anggaran yang dialokasikan dari dana BOS, ekstrakurikuler pramuka juga memiliki dana yang bersumber dari iuran anggota, usaha mandiri, hibah/ atau sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat seperti sumbangan para alumni yang aktif memberikan dukungan moril maupun materil dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, dan dana yang bersumber dari hasil kemitraan dengan pihak sponsor seperti perusahaan swasta atau lembaga pendidikan swasta yakni LPKN Mataram.

 

BAB VI

PENUTUP


Demikian program kerja Gugus Depan  Pengkalan SMAN 1 Pringgarata tersusun, dengan harapan dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan program dan kerja pramuka di gugus depan Ambalan Sutan Hasanuddin-Emy Saelan. Disamping itu program kerja ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan kepramukaan pada Pengkalan SMAN 1 Pringgarata.

Perlu disadari bahwa dalam penyusunan program kerja ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu saran dan kritik yang sifatnya konstruktif sangat diharapkan demi perbaikan dan penyempurnaan program kerja ini. Akhirnya semoga program kerja ini dapat bermanfaat bagi semua.

Comments