Tahun 2021 Alokasi Dana BOS Bakal Meningkat, Berikut Penjelasannya.

Penandatanganan Persetujuan Pagu Alokasi Anggaran Kemendikbud Tahun 2020 oleh Mendikbud dan Komisi X DPR RI

edukasinfo.com | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Siaran Pers Nomor 269/sipres/A6/IX/2020 menerangkan pagu definitif Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 81,53 triliun disetujui oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kesepakatan ditandatangani pada hari Rabu (23/09/2020) di Gedung Nusantara, Jakarta. 

Dengan ditetapkannya pagu tersebut, beberapa kebijakan akan difokuskan termasuk pada tingkat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemberian gaji 13 dan THR. Selain itu, kabar baiknya Dana Operasional Sekolah (BOS) untuk daerah 3T akan dinaikkan. Mendikbud, Nadiem menjelaskan mulai tahun 2021, biaya satuan BOS akan berbeda antarkabupaten/kota. Alokasi dana akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

"Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, justru banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat" jelas Nadiem.

Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah kabupaten/kota yang akan mengalami kenaikan dana BOS yakni 337 kab/kota jenjang SD, 381 kab/kota jenjang SMP, jenjang SMA ada 386 kab/kota, untuk SMK ada 387 kab/kota, dan SLB ada 390 kab/kota. 

Untuk menentukan dan mengukur tingkat kebutuhan dana di masing-masing daerah, Kemendikbud akan mengacu pada dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Total anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp. 550 triliun yang terbagi ke dalam tiga alokasi. Pertama, Rp. 184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp. 81,53 triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp. 55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp. 47,97 triliun. Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 299,1 triliun. Ketiga, anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 66,4 triliun.

Comments