DPR RI Selenggarakan Parlemen Remaja 2020, Berikut Tatacara Pendaftarannya.



edukasinfo.com | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Parlemen Remaja Tingkat SMA/SMK/MA Tahun 2020. Hal ini sesuai Surat Nomor: DP/09486/SETJEN DAN BK-DPRRI/BP.02/08/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 perihal Pemberitahuan Kegiatan Parlemen Remaja 2020.

Kegiatan Parlemen Remaja 2020 akan diikuti oleh seluruh SMA/SMK Negeri maupun Swasta. Tema yang diangkat pada kegiatan ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi saat ini yakni "Gotong Royong Mengatasi Pandemi Covid-19: Optimis Kita Bisa". Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 02 s.d 06 November 2020 melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Pendaftaran peserta Parlemen Remaja 2020 dimulai sejak 15 September 2020 lalu dan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 30 September 2020 mendatang. Untuk pendaftaran peserta diakses melalui website http://parlemenremaja.dpr.go.id. Proses seleksi peserta akan dilaksanakan pada tanggal 01 s.d 14 Oktober 2020. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan pada tanggal 15 Oktober 2020 melalui website yang sama dan proses konfirmasi peserta pada tanggal 16 Oktober sampai dengan 01 November 2020.

Kegiatan Parlemen Remaja merupakan upaya badan legislatif memberikan edukasi politik bagi generasi penerus bangsa Indonesia sejak dini. Dengan demikian, para pelajar akan memahami gambaran umum dunia politik yang sesungguhnya meskipun dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama.

"Parlemen Remaja merupakan kegiatan pembelajaran politik kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Mereka akan merasakan simulasi menjadi Anggota DPR RI selama 5 hari", dikutip dari laman resmi Sekretariat Jenderal DPR RI.

Adapun tujuan utama penyelenggaraan Parlemen Remaja ini, pertama, untuk memasyarakatkan atau memperkenalkan secara luas fungsi dan peranan DPR RI kepada remaja sebagai generasi penerus bangsa. Kedua, Memberikan pemahaman kepada siswa tentang proses pembuatan kebijakan publik di Parlemen. Ketiga, Meningkatkan pemahaman tentang proses demokrasi di Indonesia melalui pelaksanaan simulasi Parlemen.

Ketentuan umum mengikuti kegiatan Parlemen Remaja Tahun 2020 diantaranya:

  1. Siswa SMA/SMK/MA pada kelas X, XI, dan XII di seluruh Indonesia;
  2. Mengisi CV, membuat esai, dan membuat video sesuai dengan tema yang ditentukan;
  3. Melengkapi berkas pendaftaran melalui link http://parlemenremaja.dpr.go.id yang terdiri dari: CV, esai, link video, surat izin mengikuti kegiatan dari Kepala Sekolah yang diketahui orangtua wali murid, surat pernyataan akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan selama pelaksanaan (bermaterai), salinan kartu tanda siswa, dan pas foto terbaru menggunakan seragam sekolah.
  4. Seluruh berkas pendaftaran dapat dilengkapi paling lambat tanggal 30 September 2020;
  5. Bobot penilaian CV sebesar 25 %, penilaian esai sebesar 40%, dan penilaian video sebesar 35%.
  6. Bagi siswa yang pernah lolos seleksi tidak dapat mendaftar kembali tahun ini;
  7. Peserta Parlemen Remaja 2020 akan mewakili Daerah Pemilihannya (Dapil) sesuai dengan dapil pada pemilihan Anggota Legislatif DPR RI. Setiap Dapil akan dipili 2 orang dengan nilai terbaik. Khusus Dapil di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, setiap Dapil akan dipilih 1 orang dengan nilai terbaik;
  8. Peserta wajib menekan tombok "Kirim" paling lambat tanggal 30 September 2020 pukul 23.59 WIB.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan menghimbau agar seluruh sekolah lingkup Dikbud NTB berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Himbauan ini dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Kegiatan Parlemen Remaja Tahun 2020 dengan Nomor: 421.3/4029/PSMA/Dikbud tertanggal 08 September 2020.



Comments