Subsidi Kuota Internet 50 GB/Bulan Untuk Mahasiswa, Berikut Tanggal Penyalurannya.



edukasinfo.com | Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) di lingkungan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) resmi teken nota kesepahaman dengan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, PT. Hutchison 3 Indonesia. Upaya ini merupakan bentuk layanan penyediaan kuota internet yang terjangkau dan berkualitas bagi mahasiswa dan dosen.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Sesditjen Dikti), Paristiyanti Nurwardani menyampaikan data jumlah mahasiswa dan dosen yang telah menyelesakan proses validasi nomor telepon selulernya kepada PDDikti. Dari 7,9 juta mahasiswa baru 25,64 % mahasiswa yang sudah melakukan validasi. Sementara dosen sebanyak 33,28 % dari 287 ribu orang.

Mahasiswa dan dosen akan menerima kuota sebanyak 50 GB setiap bulannya. Kuota akan ditransfer ke masing-masing mahasiswa dan dosen setelah perguruan tinggi dan PDDikti melakukan verifikasi dan validasi. Selain itu, Ditjen Dikti juga bekerjasama dengan provider lainnya dalam menyediakan layanan kuota internet.

"Kami sudah melakukan kerjasama implementasi dengan semua provider yang telah melakukan MoU, maka kepada nomor telepon mahasiswa dan dosen, setelah diverifikasi akan diisikan paket data atau kuota internet sebanyak 50 GB selama satu bulan,” terangnya.

Lebih lanjut Paristyanti berharap proses validasi nomor telepon akan selesai pada tanggal 11 September 2020.

Dengan demikian, kuota internet gratis bagi mahasiswa dan dosen akan disalurkan setelah tanggal 11 September 2020. Dengan diberikannya subsidi ini, mahasiswa dan dosen tidak perlu khawatir dengan kuota untuk belajar jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

Comments