Langkah Strategis dalam Mendesain Pembelajaran yang Harus Dikuasai Guru



Keberhasilan sebuah proses pembelajaran harus diawali dengan desain pembelajaran yang matang. Desain pembelajaran merupakan tugas krusial pendidik dalam mempersiapkan proses pembelajaran di kelas. Tugas utama pendidik dalam melaksanakan desain pembelajaran adalah diawali dengan bagaimana seorang pendidik mampu menganalisis kompetensi dasar yang diamanatkan oleh kurikulum.

Dalam pengembangan kurikulum, pendidik dipersiapkan untuk mampu menentukan target kompetensi dari setiap kompetensi dasar yang telah disusun. Hal ini untuk mengetahui target dari kompetensi dasar yang ada pada kurikulum tersebut. Dengan demikian pendidik bisa dengan tepat merumuskan pembelajaran yang akan dilaksanakan.

Untuk mencapai target kompetensi harus menggunakan indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK dirumuskan oleh pendidik untuk melihat sejauh mana tingkat pemahaman peserta didik dalam pembelajaran yang sedang dilakukan. Dengan IPK yang telah disusun, pendidik mampu mengembangkan pembelajaran sesuai rangkaian tingkat pengetahuan dan keterampilan yang telah dirancang dalam setiap materinya.

Setelah merumuskan IPK, pendidik harus mampu mengembangkan tujuan pembelajaran yang menyesuaikan dengan target kompetensi dengan prinsip ABCD (Audiens, Behaviors, Condition, Degree). Tujuan pembelajaran dikembangkan dalam bentuk narasi atau poin yang mampu menjabarkan materi dan kompetensi yang akan dicapai.

Langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan dapat dilihat sebagai berikut:

Pertama, menentukan dan menganalisis kompetensi dasar yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Dasar yang menjadi sasaran minimal yang akan dicapai. Kemudian menentukan target yang akan dicapai sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD.

Kedua, proyeksikan dalam sumbu simetri seperti pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat tinggi. Kombinasikan dimensi pengetahuan dengan proses berpikir.

Ketiga, perumusan indikator pencapaian kompetensi dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

  1. Perhatikan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan (taksonomi bloom) yang menjadi target yang harus dicapai peserta didik;
  2. Tentukan KD yang akan diturunkan menjadi IPK;
  3. Menggunakan kata kerja operasional yang sesuai untuk perumusan IPK agar konsep materi dapat tersampaikan secara efektif. Gradasi IPK diidentifikasi dari Lower Order Thinking Skills (LOTS) menuju Higher Order Thinking Skills (HOTS);
  4. Merumuskan IPK pendukung dan IPK kunci, sedangkan IPK pengayaan dirumuskan apabila kompetensi minimal KD sudah dipenuhi oleh peserta didik.
Keempat, merumuskan tujuan pembelajaran untuk peningkatan kognitif, psikomotor, atau afektif. Perumusan tujuan pembelajaran harus jelas dalam menunjukkan kecakapan yang harus dimiliki oleh peserta didik. Tujuan pembelajaran mengisyaratkan bahwa ada beberapa karakter kecakapan yang akan dikembangkan pendidik dalam pembelajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran ini juga bertujuan untuk menguatkan pilar pendidikan.

Kelima, Langkah-langkah kegiatan pembelajaran berdasarkan model pembelajaran:

  1. Pahami KD yang sudah dianalisis;
  2. Pahami IPK dan materi pembelajaran yang telah dikembangkan;
  3. Pahami sintak-sintak atau langkah-langkah teknis pembelajaran yang  ada  pada  model  pembelajaran, rumuskan kegiatan pendahuluan yang meliputi orientasi, motivasi, dan apersepsi.
  4. Rumuskan kegiatan inti yang berdasarkan pada: IPK, karakteristik peserta didik, pendekatan saintifik 4C (creativity, critical thinking, communication, collaboration); dan PPK dan literasi.
  5. Rumuskan kegiatan penutup yang meliputi kegiatan refleksi baik individual maupun kelompok. Rumusan kegiatan penutup dapat dilakukan dengan cara: a) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan kegiatan tindak lanjut; b) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya; dan c) kegiatan penutup dapat diberikan penilaian akhir sesuai KD bersangkutan.
  6. Tentukan sumber belajar berdasarkan kegiatan pembelajaran;
  7. Rumusan  penilaian  (formatif  dan  sumatif)  untuk  pembelajaran  yang mengacu kepada IPK.
Pelaksanaan langkah-langkah pembelajaran di atas diwujudkan atau dipaktikkan dalam bentuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Comments