Menyusun Strategi Pembelajaran Berdasarkan Laporan Hasil AKM


Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) tidak lagi mengukur capaian hasil belajar secara spesifik pada mata pelajaran tertentu. Hasil AKM bukan sebagai penentu kelulusan peserta didik, namun hasil AKM hanya dijadikan sebagai bahan laporan yang telah dianalisis dan kemudian dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran pada berbagai mata pelajaran.

Tingkat kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik berbeda-beda maka pendidik diharapkan dapat menyesuaikan pembelajarannya sesuai tingkat kompetensi peserta didik itu sendiri. Contoh penyesuaian pembelajaran berdasarkan tingkatan kompetensi peserta didik.

  1. Peserta didik di tingkat Perlu Intervensi Khusus belum mampu memahami isi bacaan, murid hanya mampu membuat interpretasi sederhana. Maka pendidik tidak cukup bertumpu pada materi bacaan tersebut. Peserta didik perlu diberikan bahan belajar lain secara audio, visual dan pendampingan khusus. 
  2. Peserta didik di tingkat Dasar telah mampu mengambil informasi dari teks/bacaan, namun tidak memahami secara utuh isi topik bacaan. Maka pendidik dapat memberikan peserta didik sumber belajar pendamping dalam bentuk catatan singkat atau simpulan untuk pemahaman yang utuh.
  3. Peserta didik di tingkat Cakap mampu memahami dengan baik isi teks/bacaan, namun belum mampu merefleksi. Maka pendidik dapat memberikan peserta didik pembelajaran identifikasi kondisi lingkungan peserta didik, mengaitkan langsung dengan fungsi dan manfaat dari topik bacaan yang dipelajari. 
  4. Peserta didik di tingkat Mahir mampu memahami isi bacaan dan merefleksi kegunaan isi teks/bacaan yang diberikan oleh guru. Maka pendidik dapat melakukan pembelajaran berupa menyusun beragam strategi pemanfaatan terhadap topik yang dibahas.

Asesmen seringkali dianggap sebagai indikator penentuan nilai raport/ijazah peserta didik, sehingga pendidik selalu berorientasi pada nilai tinggi yang harus didapatkan oleh peserta didik. Padahal peran asesmen bukan lah sebagai penentu nilai peserta didik, melainkan berperan sebagai penyelaras aspek penting dalam proses pembelajaran.

Aspek penting dalam pembelajaran yakni keselarasan kerangka segitiga belajar. Kerangka ini mengaitkan antara asesmen, kurikulum dan pembelajaran. Keselarasan segitiga belajar ini akan menentukan pengalaman belajar peserta didik.

Adapun makna dari masing-masing segi dalam segitiga belajar yakni:

1. Kurikulum

Kurikulum merupakan seperangkat kompetensi yang penting dikuasai peserta didik dengan menggunakan cara belajar dan asesmen tertentu. Pengembangan kurikulum harus mengacu pada tantangan dunia nyata dan harus mengacu pada hasil asesmen dan refleksi praktik pembelajaran.

2. Pembelajaran

Pembelajaran merupakan serangkaian aktivitas yang dirancang dan dilakukan di ruang kelas berdasarkan kompetensi awal atau inteks peserta didik yang diketahui dari hasil asesmen. Pembelajaran juga dirancang untuk mencapai sasaran kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Pembelajaran dirancang berdasarkan informasi dari hasil asesmen dengan informasi dari kurikulum. Keseimbangan antara paduan tersebut yang akan menghasilkan pembelajaran yang optimal.

3. Asesmen

Asesmen adalah proses mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan sejumlah informasi yang terkait pencapaian kondisi peserta didik dan penguasaan suatu kompetensi tertentu. Asesmen sendiri dikategorikan menjadi asesmen diagnosis, asesmen formatif, dan asesmen sumatif.

Asesmen diagnosis, merupakan asesmen yang dilakukan di awal untuk merancang strategi pembelajaran.

Asesmen formatif, merupakan asesmen yang dilakukan sepanjang proses belajar untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian pembelajaran.

Asesmen sumatif, merupakan asesmen yang dilakukan di akhir untuk menentukan level penguasaan kompetensi peserta didik.


Comments

Post a Comment

Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…