Ujian Nasional 2021 Dihapus Kemendikbud, Berikut Penggantinya.


edukasinfo.com | Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)  dihapus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membuka ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait pendidikan untuk memberikan masukan terhadap penerapan Asesmen Nasional pada tahun 2021 sebagai pengganti UN dan USBN. Kebijakan penerapan Asesmen Nasional merupakan upaya peningkatan sistem evaluasi sekaligus sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. 

Asesmen Nasional diklaim bertujuan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Disamping itu juga dianggap sebagai awal perubahan cara berfikir (paradigma) masyarakat tentang evaluasi pendidikan.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

"Perubahan mendasar Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil", ucap Nadiem.

Hasil Asesmen Nasional 2021 akan dijadikan sebagai bahan refleksi dan percepatan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Pemetaan mutu pendidikan akan dilakukan pada seluruh sekolah jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM dirancang untuk mengukur capaian hasil belajar kognitif peserta didik yaitu literasi dan numerasi. Kemampuan literasi dan numerasi akan berdampak pada kemampuan peserta didik memahami semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Kedua aspek kompetensi minimum ini akan mempengaruhi tingkat kontribusi peserta didik dalam masyarakat di masa mendatang sesuai dengan pekerjaan yang ditekuni.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter. Survei karakter dirancang untuk mengukur capaian hasil belajar sosial-emosional peserta didik. Sementara Asesmen Nasional bagian ketiga adalah survei lingkungan belajar. Survei lingkungan hasil belajat betujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Untuk itu, orangtua/wali murid dan peserta didik tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus dalam menghadapi Asesmen Nasional 2021 yang dapat menambah beban psikologis peserta didik. Orangtua/wali muird tidak perlu cemas dan tidak perlu mengeluarkan beban tambahan seperti biaya kursus atau bimbingan belajar (bimbel) tambahan.

Mendikbud mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan. "Untuk itu mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaa Asesmen Nasional mulai  tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan", tutup Mendikbud.

Comments