Mataram — Menyongsong penguatan mutu dan kesiapan menghadapi proses akreditasi, STIT Darussalimin NW Praya mengambil langkah strategis dengan mengikuti Sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) yang digelar di Auditorium UIN Mataram, Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, STIT Darussalimin NW Praya mengutus M. Najamuddin Aminullah, M.HI., selaku perwakilan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), untuk mengikuti sosialisasi sekaligus mendalami arah kebijakan dan mekanisme akreditasi bagi Program Studi Rumpun Ilmu Agama (PSRIA).
Keikutsertaan ini menjadi penting mengingat STIT Darussalimin NW Praya saat ini tengah mempersiapkan proses akreditasi Program Studi PAI. Tidak berhenti di tingkat program studi, akreditasi institusi juga menjadi agenda yang akan dipersiapkan pada tahun 2027.
LAMGAMA, Rumah Baru bagi Program Studi Rumpun Ilmu Agama
LAMGAMA merupakan lembaga akreditasi mandiri yang relatif baru. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi, LAMGAMA resmi diluncurkan pada 9 September 2026, setelah melalui proses persiapan dan penggodokan selama kurang lebih empat tahun.
Setelah diluncurkan, LAMGAMA langsung bergerak melakukan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi. UIN Palembang menjadi salah satu lokasi perdana sosialisasi pada 16 September 2026, sementara UIN Mataram menjadi tujuan kedua dalam rangkaian sosialisasi tersebut.
Kehadiran LAMGAMA diarahkan untuk menjadi lembaga yang menaungi Program Studi Rumpun Ilmu Agama (PSRIA), baik dalam pengusulan program studi baru maupun proses akreditasi program studi.
Najamuddin, menilai sosialisasi tersebut sangat relevan dengan kebutuhan STIT Darussalimin NW Praya.
“Saya selaku ketua Prodi PAI STIT Darussalimin NW Praya ditugaskan untuk menghadiri sosialisasi LAMGAMA. Kehadiran ini sangat penting mengingat LAMGAMA adalah lembaga terbaru yang akan ‘menjadi rumah’ bagi PSRIA (Program Studi Rumpun Ilmu Agama) dalam hal pembukaan prodi baru dan akreditasi,” ungkapnya kepada media eduksinfo.com, pada Selasa (22/9/2026).
Salah satu informasi penting yang diperoleh dalam sosialisasi adalah bahwa LAMGAMA telah mulai beroperasi. Dalam pelaksanaannya, terdapat masa peralihan selama 90 hari.
Pada masa peralihan tersebut, perguruan tinggi yang akan mengajukan akreditasi disebut masih diberikan pilihan untuk menggunakan lembaga akreditasi yang sebelumnya digunakan atau mengajukan melalui LAMGAMA.
Setelah masa peralihan 90 hari berakhir, diharapkan seluruh Program Studi Rumpun Ilmu Agama (PSRIA) telah berada dalam naungan LAMGAMA, baik untuk pengusulan program studi baru maupun proses akreditasi.
Informasi ini menjadi perhatian tersendiri bagi STIT Darussalimin NW Praya yang sedang mempersiapkan proses akreditasi Program Studi PAI.
"Mengingat juga STIT Darussalimin sedang proses akreditasi Prodi PAI dan satu tahun lagi, di tahun 2027, menyusul akreditasi institusi," ujar Najamuddin.
Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan mengenai jenjang status akreditasi yang terdiri atas tiga tingkatan, yaitu tidak terakreditasi, terakreditasi, dan terakreditasi unggul.
Untuk memperoleh status terakreditasi, program studi harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Sementara itu, untuk mencapai status terakreditasi unggul, program studi dituntut memenuhi standar yang melampaui SN Dikti.
Dengan demikian, proses akreditasi tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Dalam sosialisasi juga disampaikan informasi mengenai mekanisme pengajuan akreditasi, termasuk kebutuhan memperoleh akun dan biaya pengajuan.
Berdasarkan paparan yang diterima peserta, untuk pengajuan dengan tujuan memperoleh status “Terakreditasi”, biaya yang disebutkan sebesar Rp5 juta. Sementara untuk pengajuan dengan tujuan “Terakreditasi Unggul”, biaya yang disampaikan sebesar Rp60 juta.
Besaran tersebut merupakan informasi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh perguruan tinggi dalam mempersiapkan proses pengajuan akreditasi melalui LAMGAMA.
Najamuddin berharap kehadiran LAMGAMA dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses akreditasi, khususnya bagi program studi dalam rumpun ilmu agama.
Dalam kegiatan tersebut, STIT Darussalimin NW Praya mengutus M. Najamuddin Aminullah, M.HI., selaku perwakilan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), untuk mengikuti sosialisasi sekaligus mendalami arah kebijakan dan mekanisme akreditasi bagi Program Studi Rumpun Ilmu Agama (PSRIA).
Keikutsertaan ini menjadi penting mengingat STIT Darussalimin NW Praya saat ini tengah mempersiapkan proses akreditasi Program Studi PAI. Tidak berhenti di tingkat program studi, akreditasi institusi juga menjadi agenda yang akan dipersiapkan pada tahun 2027.
LAMGAMA, Rumah Baru bagi Program Studi Rumpun Ilmu Agama
LAMGAMA merupakan lembaga akreditasi mandiri yang relatif baru. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi, LAMGAMA resmi diluncurkan pada 9 September 2026, setelah melalui proses persiapan dan penggodokan selama kurang lebih empat tahun.
Setelah diluncurkan, LAMGAMA langsung bergerak melakukan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi. UIN Palembang menjadi salah satu lokasi perdana sosialisasi pada 16 September 2026, sementara UIN Mataram menjadi tujuan kedua dalam rangkaian sosialisasi tersebut.
Kehadiran LAMGAMA diarahkan untuk menjadi lembaga yang menaungi Program Studi Rumpun Ilmu Agama (PSRIA), baik dalam pengusulan program studi baru maupun proses akreditasi program studi.
Najamuddin, menilai sosialisasi tersebut sangat relevan dengan kebutuhan STIT Darussalimin NW Praya.
“Saya selaku ketua Prodi PAI STIT Darussalimin NW Praya ditugaskan untuk menghadiri sosialisasi LAMGAMA. Kehadiran ini sangat penting mengingat LAMGAMA adalah lembaga terbaru yang akan ‘menjadi rumah’ bagi PSRIA (Program Studi Rumpun Ilmu Agama) dalam hal pembukaan prodi baru dan akreditasi,” ungkapnya kepada media eduksinfo.com, pada Selasa (22/9/2026).
Salah satu informasi penting yang diperoleh dalam sosialisasi adalah bahwa LAMGAMA telah mulai beroperasi. Dalam pelaksanaannya, terdapat masa peralihan selama 90 hari.
Pada masa peralihan tersebut, perguruan tinggi yang akan mengajukan akreditasi disebut masih diberikan pilihan untuk menggunakan lembaga akreditasi yang sebelumnya digunakan atau mengajukan melalui LAMGAMA.
Setelah masa peralihan 90 hari berakhir, diharapkan seluruh Program Studi Rumpun Ilmu Agama (PSRIA) telah berada dalam naungan LAMGAMA, baik untuk pengusulan program studi baru maupun proses akreditasi.
Informasi ini menjadi perhatian tersendiri bagi STIT Darussalimin NW Praya yang sedang mempersiapkan proses akreditasi Program Studi PAI.
"Mengingat juga STIT Darussalimin sedang proses akreditasi Prodi PAI dan satu tahun lagi, di tahun 2027, menyusul akreditasi institusi," ujar Najamuddin.
Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan mengenai jenjang status akreditasi yang terdiri atas tiga tingkatan, yaitu tidak terakreditasi, terakreditasi, dan terakreditasi unggul.
Untuk memperoleh status terakreditasi, program studi harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Sementara itu, untuk mencapai status terakreditasi unggul, program studi dituntut memenuhi standar yang melampaui SN Dikti.
Dengan demikian, proses akreditasi tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Dalam sosialisasi juga disampaikan informasi mengenai mekanisme pengajuan akreditasi, termasuk kebutuhan memperoleh akun dan biaya pengajuan.
Berdasarkan paparan yang diterima peserta, untuk pengajuan dengan tujuan memperoleh status “Terakreditasi”, biaya yang disebutkan sebesar Rp5 juta. Sementara untuk pengajuan dengan tujuan “Terakreditasi Unggul”, biaya yang disampaikan sebesar Rp60 juta.
Besaran tersebut merupakan informasi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh perguruan tinggi dalam mempersiapkan proses pengajuan akreditasi melalui LAMGAMA.
Najamuddin berharap kehadiran LAMGAMA dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses akreditasi, khususnya bagi program studi dalam rumpun ilmu agama.
"Sementara proses akreditasi lagi morat-marit, semoga dengan hadirnya LAMGAMA menjadi solusi efektif dan menjawab persoalan serta mengurai keruwetan yang muncul dalam proses akreditasi," harapnya.
Ia juga menyampaikan kebanggaan karena LAMGAMA turut diinisiasi oleh salah satu putra terbaik NTB, yakni Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, M.A.
Ia juga menyampaikan kebanggaan karena LAMGAMA turut diinisiasi oleh salah satu putra terbaik NTB, yakni Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, M.A.
"Kita pantas bangga dengan LAMGAMA ini karena diinisiasi, termasuk oleh putra NTB terbaik yaitu Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, M.A.," tuturnya.
Keikutsertaan STIT Darussalimin NW Praya dalam sosialisasi LAMGAMA menjadi bagian dari langkah institusi untuk memperkuat kesiapan menghadapi dinamika kebijakan akreditasi pendidikan tinggi keagamaan.
Bagi STIT Darussalimin NW Praya, momentum ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi langsung mengenai lembaga akreditasi baru yang akan menjadi bagian penting dalam ekosistem akreditasi Program Studi Rumpun Ilmu Agama.
Dengan agenda akreditasi Program Studi PAI yang sedang berjalan dan rencana akreditasi institusi pada 2027, pemahaman terhadap perubahan kebijakan, standar akreditasi, mekanisme pengajuan, serta arah LAMGAMA menjadi bagian penting dalam menentukan langkah institusi ke depan.
Keikutsertaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pemetaan kesiapan internal, penguatan dokumen mutu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembenahan tata kelola program studi dan institusi.
Melalui langkah ini, STIT Darussalimin NW Praya menegaskan komitmennya untuk terus bergerak, berbenah, dan menyiapkan lompatan mutu dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi keagamaan yang semakin dinamis.
Bagi STIT Darussalimin NW Praya, momentum ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi langsung mengenai lembaga akreditasi baru yang akan menjadi bagian penting dalam ekosistem akreditasi Program Studi Rumpun Ilmu Agama.
Dengan agenda akreditasi Program Studi PAI yang sedang berjalan dan rencana akreditasi institusi pada 2027, pemahaman terhadap perubahan kebijakan, standar akreditasi, mekanisme pengajuan, serta arah LAMGAMA menjadi bagian penting dalam menentukan langkah institusi ke depan.
Keikutsertaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pemetaan kesiapan internal, penguatan dokumen mutu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembenahan tata kelola program studi dan institusi.
Melalui langkah ini, STIT Darussalimin NW Praya menegaskan komitmennya untuk terus bergerak, berbenah, dan menyiapkan lompatan mutu dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi keagamaan yang semakin dinamis.

Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…