Berikut Daftar Terbaru Kabupaten/Kota yang Diizinkan Melaksanakan Pembelajaran Terbatas oleh Dikbud NTB


edukasinfo.com | 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB kembali merilis daftar sekolah yang berada pada zona kuning dan orange. Sekolah-sekolah yang berada pada zona kuning diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Sedangkan sekolah yang berada pada zona orange tetap melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka.

Tatap muka terbatas merupakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan sistem shift/bergiliran dan tetap mematuhi protokol Covid-19. Simulasi penguatan dan belajar tatap muka terbatas akan dilaksanakan mulai tanggal 09 November 2020. Hal ini mengacu pada isi permakluman Kepala Dinas Dikbud NTB yang disampaikan oleh Kasi Kurikulum, Purni Susanto, S.Pd.,M.Hum melalui pesan WhatsApp Group Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMA NTB.

"Kami permaklumkan bahwa mulai Senin, 9 November 2020 sekolah yang berada di zona kuning yaitu Mataram, Lobar, Loteng, Lotim, KLU, KSB dan Sumbawa dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan sistem shift/blok dan dengan durasi 3,5 JP perhari untuk tiap shift. Penjadwalannya dilakukan oleh sekolah masing-maisng", tulis Purni.

Lanjut Purni menyebutkan sekolah-sekolah yang berada pada zona orange yakni Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu tetap melakukan simulasi tatap muka. Pengaturan jadwal simulasi ditetapkan melalui koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud setempat. "Pengaturan jadwal simulasi ditetapkan dengan berkoordinasi di Cabang Dinas", tutupnya.

Kegiatan ini merupakan upaya pemantapan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa kebiasaan baru/new normal. Sebelumnya pada, Kamis (08/10/2020) yang lalu, Kadis Dikbud NTB, Dr. Aidy Furqan, M.Pd mengeluarkan Surat Dikbud NTB Nomor 890/4319.UM/Dikbud tentang pelaksanaan kegiatan simulasi penguatan dan layanan tata muka yang sifatnya terbatas.

Dalam surat tersebut, Dikbud NTB meminta Cabang Dinas Dikbud memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan protokol Covid-19 secara ketat. Selain itu, koordinasi dengan pengawas untuk melakukan pendampingan pada masing-masing sekolah sangat penting.

Kepala SMA/SMK/SLB juga diminta tetap mematuhi protokol Covid-19 dalam proses pelaksanaan simulasi penguatan maupun pembelajaran tatap muka. Sekolah dilarang membuka layanan kantin karena dapat memicu kerumunan. Pengaturan tempat duduk harus diatur secara zig zag. 

Pada kegiatan ini, Dikbud NTB juga mempersilahkan masing-masing sekolah untuk melibatkan peserta didik kelas akhir dari unsur Osis, PMR, Pramuka, dan ekstrakurikuer lainnya untuk bertugas mengatur proses jalannya pembelajaran. Diantaranya yakni, mengatur kedatangan dan penerimaan peserta didik, mengontrol pengaturan ruang kelas, dan mengatur kepulangan peserta didik agar tidak menimbulkan kerumunan.

Pada kegiatan simulasi dan tatap muka terbatas, peran maksimal orang tua/ wali murid sangat dibutuhkan. Orangtua/wali harus memastikan peserta didik telah menyiapkan bekal/sarapan dari rumah. 

Terkait dengan progres pelaksanaan simulasi maupun tatap muka terbatas, sekolah harus melakukan evaluasi dan menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada Dikbud NTB setiap minggunya.

Comments